Maumere, NTT · 26 October 2026 1 online · 74 hari ini
Terbaru
Nasional

LMND Konsolidasikan Gerakan Pendidikan Gratis, Siapkan Aksi Nasional 5 Oktober 2026

Redaksi  ·   ·  68 dibaca
LMND Konsolidasikan Gerakan Pendidikan Gratis, Siapkan Aksi Nasional 5 Oktober 2026

HARIANFLORES.COM, LARANTUKA - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengonsolidasikan jajaran organisasinya di seluruh Indonesia untuk mendorong agenda pendidikan gratis.

Konsolidasi tersebut dilakukan melalui diskusi nasional bertajuk “RUU Sisdiknas & Kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis” yang digelar secara daring melalui Zoom, Senin (28/9/2026).

Forum tersebut membahas perkembangan kebijakan pendidikan nasional, khususnya mengenai wacana pendidikan tinggi gratis serta strategi LMND dalam mengawal pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan.

Diskusi menghadirkan pakar ekonomi kerakyatan Gede Sandra sebagai narasumber. Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar juga hadir dan menyampaikan sikap organisasi terkait agenda pendidikan gratis.

Dalam pemaparannya, Gede Sandra mengatakan gagasan pendidikan gratis perlu diperluas sehingga tidak hanya menyasar perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS).

Ia menyampaikan hasil perhitungan mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis. Berdasarkan kajian yang dipaparkannya, kebutuhan anggaran untuk menggratiskan pendidikan tinggi di PTN dan PTS berada di kisaran Rp180 triliun.

Sementara kebutuhan pembiayaan apabila kebijakan tersebut diterapkan khusus pada PTN diperkirakan sekitar Rp90 triliun.

Menurut Gede, besaran anggaran tersebut masih dapat dikaji dalam kerangka kemampuan fiskal negara. Salah satu opsi yang disebut adalah melakukan realokasi serta efisiensi anggaran pendidikan 20 persen agar penggunaannya lebih terarah untuk memenuhi hak masyarakat atas pendidikan.

Ia menilai pembahasan mengenai pendidikan gratis perlu diarahkan pada kebijakan yang memastikan akses pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi masyarakat.

Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar mengatakan organisasinya menyambut setiap kebijakan pemerintah yang mengarah pada terwujudnya pendidikan gratis.

Namun, Isnain menekankan perlunya pengawalan agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan politik, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan terukur.

“Pendidikan adalah hak rakyat. Karena itu, setiap langkah menuju pendidikan gratis harus kita sambut, tetapi sekaligus kita kawal agar tidak berhenti sebagai wacana. Negara harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin rakyat memperoleh pendidikan yang gratis, ilmiah, bermutu, dan demokratis,” kata Isnain.

Ia mengatakan pendidikan gratis tidak semata-mata berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan.

Menurutnya, persoalan tersebut juga mencakup kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan fasilitas pendidikan, kebebasan akademik, serta kesetaraan akses pendidikan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Kita tidak ingin sekadar pendidikan murah. Kita ingin pendidikan yang benar-benar menjadi hak rakyat: gratis, ilmiah, demokratis, bermutu, dan dapat diakses tanpa diskriminasi ekonomi maupun geografis,” ujarnya.

Hasil konsolidasi nasional tersebut kemudian menjadi dasar LMND untuk menyerukan penguatan gerakan pendidikan gratis di berbagai daerah.

LMND mengajak struktur dan anggotanya di seluruh Indonesia membangun gerakan dengan tema “Pendidikan Gratis untuk Rakyat”.

Adapun tema aksi yang diusung adalah “Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia”.

LMND menyatakan gerakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran publik sekaligus mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan menjadikan pendidikan gratis sebagai agenda kebijakan nasional.

Dalam konsolidasi itu, LMND merumuskan konsep tuntutan “1+4”. Satu poin merupakan sikap menyambut sekaligus mengawal komitmen pemerintah, sedangkan empat poin lainnya berupa desakan kebijakan.

Poin pertama adalah menyambut dan mengawal komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan gratis, termasuk pendidikan tinggi negeri.

Sementara empat desakan LMND meliputi:

1. Mendesak pemerintah mencabut atau merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

2. Mendesak audit serta realokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen agar dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan gratis secara transparan dan akuntabel.

3. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru, dosen, serta seluruh tenaga kependidikan.

4. Mendorong pemerataan sekaligus peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

LMND menyatakan seluruh agenda tersebut akan dibawa dalam aksi nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026.
LMND memandang perjuangan pendidikan gratis sebagai bagian dari tuntutan agar negara memenuhi mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut organisasi tersebut, pendidikan tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai komoditas ekonomi. Pendidikan dipandang sebagai hak dasar masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan manusia, pengetahuan, kebudayaan, serta kehidupan demokratis.

Karena itu, LMND mengajak mahasiswa, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat luas untuk mengawal kebijakan pendidikan nasional.

Bagi LMND, pendidikan gratis tidak hanya menyangkut persoalan biaya. Organisasi tersebut mengaitkannya dengan keberpihakan kebijakan negara, pemerataan akses, mutu pendidikan, serta jaminan bahwa masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi dan wilayah dapat memperoleh pendidikan.

Melalui konsolidasi tersebut, LMND menyatakan akan memperluas kampanye dan aksi terkait pendidikan gratis di berbagai daerah menjelang aksi nasional 5 Oktober 2026.

“Pendidikan gratis untuk rakyat, pendidikan ilmiah, pendidikan demokratis,” demikian sikap yang ditegaskan LMND dalam konsolidasi nasional tersebut. (Pirlo)

Bagikan: