Sosialisasi Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Dipo Nusantara Tekankan Aksi Nyata
HARIAN FLORES.COM, NGADA –
Anggota DPR RI Komisi XII, Dipo Nusantara Pua Upa, menegaskan bahwa penanganan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Dipo Nusantara saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Rumah Retret Sang Timur Bejo, Kabupaten Ngada, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI serta sejumlah pihak terkait.
Dipo mengatakan, Kabupaten Ngada memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Flores. Namun, potensi tersebut harus didukung dengan pengelolaan sampah dan limbah yang baik agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, persoalan sampah masih menjadi tantangan bagi sejumlah daerah wisata di NTT.
Ia mencontohkan Labuan Bajo yang masih menghadapi persoalan pengelolaan sampah, termasuk kebutuhan akan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang memadai.
“Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain. Sampah harus dikurangi sejak dari sumbernya,” tegas Dipo.
Ia menambahkan, penanganan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Karena itu, Dipo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pengurangan sampah, mulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, perkantoran, pelaku usaha hingga komunitas masyarakat.
Menurutnya, kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah yang berakhir di TPA.
Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan melalui bank sampah untuk selanjutnya dimanfaatkan dalam kegiatan daur ulang.
Adapun sampah residu harus ditangani melalui sistem pengangkutan dan pengolahan yang tepat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dipo juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada telah mengajukan proposal pembangunan TPA sampah. Ia berharap rencana tersebut mendapat dukungan sehingga Kabupaten Ngada dapat memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
"Jika pembangunan TPA tersebut terealisasi dengan baik, Ngada berpeluang menjadi salah satu daerah di Flores yang memiliki fasilitas pemrosesan akhir sampah yang layak," tandasnya.
Ia menekankan, pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Tanpa keterlibatan warga dan pengelolaan yang terencana, persoalan sampah akan sulit diselesaikan secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dipo Nusantara serta Kementerian Lingkungan Hidup RI atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Bernadinus, persoalan sampah dan limbah B3 tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai masalah kebersihan lingkungan. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta arah pembangunan daerah.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mendorong langkah konkret dalam penanganan sampah di Kabupaten Ngada.
“Karena itu, saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat cara kita bekerja. Apa yang diperoleh di sini harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah,” ucap Bernadinus.
Ia menegaskan, penanganan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, pelaku usaha maupun komunitas lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah B3 yang lebih baik.
Dengan pengelolaan yang terencana, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan masyarakat, Kabupaten Ngada diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung pengembangan pariwisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. *(WD)