Maumere, NTT · 26 October 2026 0 online · 72 hari ini
Terbaru
Daerah

Temui Kades dan Perangkat Desa, Bupati Yosef Singgung ‘Deep State’ di Ende

Redaksi  ·   ·  583 dibaca
Temui Kades dan Perangkat Desa, Bupati Yosef Singgung ‘Deep State’ di Ende

HARIAN FLORES.COM - ENDE -
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyinggung keberadaan deep state atau kekuatan tersembunyi dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Ende saat menerima audiensi para kepala desa dan perangkat desa, Senin (5/10/2026).

Audiensi yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Bupati Ende tersebut dihadiri para kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ende.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Setelah mendengarkan langsung aspirasi tersebut, Bupati Yosef mengatakan persoalan yang disampaikan para kepala desa dan perangkat desa sebenarnya dapat dibicarakan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Namun, menurut dia, terdapat sumbatan komunikasi dalam birokrasi yang menyebabkan persoalan tersebut tidak tersampaikan secara langsung kepada dirinya.

Yosef menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan masih kuatnya deep state dalam birokrasi di Kabupaten Ende.

“Di Ende masih sangat kuat. Itu bisa dilihat dari birokrasi yang secara diam-diam di depannya iya, di belakang kerja lain. Inilah yang memengaruhi atau berkuasa menetapkan kebijakan,” kata Yosef.

Menurut Bupati, selama lebih dari dua tahun memimpin Kabupaten Ende, dirinya melihat adanya kekuatan informal dalam birokrasi yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah.

Ia mengatakan kondisi tersebut perlu diurai secara perlahan agar jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan daerah.

“Saat saya masuk, saya lihat ada deep state yang sangat kuat. Kalau Bupati tidak jeli maka sangat berbahaya,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yosef mengatakan dirinya memilih membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Langkah itu dilakukan agar dirinya tidak hanya bergantung pada laporan yang disampaikan melalui pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita urai dan kurangi pelan-pelan dengan cara dengar langsung dari masyarakat untuk menerobos sumbatan komunikasi,” pungkasnya.

Ia menilai audiensi para kepala desa dan perangkat desa merupakan salah satu bentuk terbukanya kembali jalur komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat melalui pemerintah desa.

“Ini sebenarnya bisa dibicarakan dengan baik, tapi karena ada komunikasi yang tersumbat maka hari ini mereka datang. Saya senang bisa dengar langsung dan apresiasi kepada mereka yang sudah menerobos saluran komunikasi yang tersumbat,” imbuh Yosef.

Bupati yang berlatar belakang advokat itu juga menegaskan akan melakukan pembenahan birokrasi pada sisa masa kepemimpinannya.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi antar-OPD, terutama perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan suatu kebijakan.

Menurut Yosef, pola kerja OPD yang berjalan sendiri-sendiri dapat menyebabkan koordinasi pemerintahan tidak berjalan optimal.

“Mengurai deep state dengan cara koordinasi antar-OPD. Selama ini mereka urus sendiri-sendiri maka tidak ada koordinasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membutuhkan kolaborasi sejumlah OPD. Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan koordinasi lintas-OPD.

“Misalnya PAD itu perlu kolaborasi dan koordinasi antar-OPD agar dapat hasil yang bagus. Selama ini deep state masih kuat maka hasilnya seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, terkait aspirasi yang disampaikan APDESI dan PPDI mengenai keterlambatan pembayaran Siltap dan DBH, Bupati Yosef mengatakan telah memerintahkan OPD teknis untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Audiensi tersebut menjadi ruang bagi kepala desa, perangkat desa, dan pemerintah daerah untuk menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus mencari jalan keluar terhadap berbagai kendala yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.*(WA)

Bagikan: