Satpol PP Ende Tegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2023, Penertiban Pedagang Dilakukan Secara Humanis
HARIAN FLORES.COM, ENDE –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, S.H., mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan internal sekaligus meningkatkan pelaksanaan program kerja guna mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Ende.
Hal tersebut disampaikan Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala bidang agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Langkah ini juga diterapkan kepada seluruh personel Satpol PP agar dalam menjalankan tugas di lapangan senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Menurut Ibrahim, setiap tindakan penertiban harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat situasi tertentu di mana kehadiran anggota kami tidak diterima oleh masyarakat, maka yang bersangkutan akan kami undang ke kantor untuk diberikan penjelasan sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
Terkait penertiban aktivitas perdagangan, Ibrahim mengatakan, Satpol PP Kabupaten Ende telah melakukan penertiban di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Ndao, Pasar Mbongawani, Pasar Wolowona, dan Pasar Potulando.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami tujuan penegakan aturan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga terus mengimbau para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan agar berpindah ke lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban lingkungan di kawasan perdagangan.
Ibrahim mengungkapkan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat yang memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan daerah.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Satpol PP Kabupaten Ende juga melaksanakan sosialisasi, anjangsana, serta pembagian brosur kepada masyarakat, khususnya para pedagang.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2023 serta konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, baik berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana, sepanjang memenuhi ketentuan yang mengatur pelanggaran tersebut.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Tujuan utama kami bukan semata-mata melakukan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan," ujarnya.
Dalam menjalankan tugas penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Ende juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ibrahim menambahkan, apabila terjadi gejolak atau penolakan saat pelaksanaan penertiban di lapangan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menghindari konflik serta mencari penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten Ende yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.
"Kami dari Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dan bahu-membahu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Mari kita jadikan Kota Ende sebagai tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi kita semua. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga? Karena Ende adalah kita dan merupakan wilayah yang kita cintai bersama," tutup Ibrahim. *(EB)