Maumere, NTT · 26 October 2026 0 online · 72 hari ini
Terbaru
Daerah

Samsat Ende Optimis Capai Target 20 Ribu Kendaraan dalam Program Tax Amnesty

Redaksi  ·   ·  253 dibaca
Samsat Ende Optimis Capai Target 20 Ribu Kendaraan dalam Program Tax Amnesty

HARIAN FLORES.COM - ENDE - UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende optimistis mencapai target 20.000 unit kendaraan yang membayar pajak melalui program Tax Amnesty hingga 31 Oktober 2026.

Kasubag Tata Usaha UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende, Vinsensius F. Sare, S.Fil., mengatakan hingga 21 September 2026, sekitar 15.000 unit kendaraan telah membayar pajak.

"Target dari Kupang sampai akhir Oktober sebanyak 20.000 unit. Sampai 21 September sudah mencapai sekitar 15.000 unit, sehingga masih kurang 5.000 unit," kata Vinsensius saat diwawancarai di Kantor Samsat Ende, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Program Tax Amnesty pajak kendaraan bermotor berlaku sejak 1 September hingga 31 Oktober 2026 berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2026.

Dalam program tersebut, wajib pajak mendapatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen.

Khusus kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka, diberikan potongan pembayaran sebesar 75 persen.

Sementara kendaraan yang berada di wilayah Flores Timur, Lembata, Alor, Timor, Sabu, Sumba dan Rote mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Selain keringanan bagi kendaraan yang menunggak, pemerintah juga memberikan potongan bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Pembayaran tiga bulan sebelum jatuh tempo mendapatkan potongan 30 persen, dua bulan sebelum jatuh tempo 20 persen, dan satu bulan sebelum jatuh tempo 10 persen.

Untuk mengejar target tersebut, Samsat Ende melakukan sosialisasi melalui berbagai cara.

Sosialisasi dilakukan melalui mimbar gereja, dialog di RRI Ende, pembagian brosur di pasar-pasar dan penyampaian informasi melalui videotron di sejumlah titik di Kota Ende.

Samsat Ende juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ende dalam menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Selain itu, pelayanan jemput bola dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Nangapanda, Detusoko dan Moni.

Vinsensius mengatakan jumlah kendaraan yang tercatat di Kabupaten Ende mencapai sekitar 61.000 unit. Namun, rata-rata masyarakat yang melakukan pembayaran pajak setiap hari baru sekitar 50 unit kendaraan.

Sementara itu, kegiatan tilang gabungan untuk sementara ditiadakan sejak terjadinya gempa bumi.

"Sesuai permintaan dari Kupang, kami hanya melakukan sosialisasi dan pelayanan di tempat dengan mobil keliling," ujarnya.

Vinsensius mengatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Ende mengalami penurunan setelah gempa bumi.

Sebelum gempa, pembayaran pajak biasanya mencapai lebih dari Rp2 miliar. Setelah gempa, jumlah pembayaran turun menjadi sekitar Rp1,4 miliar hingga Rp1,5 miliar.

Ia mengatakan pembayaran pajak masyarakat memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, penerimaan pajak dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, serta sektor sosial dan pendidikan.

Dari 1 Januari hingga 21 September 2026, opsen pajak yang telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Ende tercatat sekitar Rp6,2 miliar.

Untuk kendaraan dinas di Kabupaten Ende, terdapat sekitar 1.000 unit kendaraan yang tercatat. Namun, baru 452 unit yang telah membayar pajak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 unit merupakan kendaraan roda dua dan 119 unit kendaraan roda empat.

Vinsensius berharap masyarakat memanfaatkan program Tax Amnesty sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026.

"Kami optimistis bisa mencapai target 20.000 unit," imbuhnya.*(EB)

Bagikan: