Maumere, NTT · 26 October 2026 0 online · 72 hari ini
Terbaru
Opini

PSSI Ende dan PERSE Ende: Jangan Sampai Tumpang Tindih Kewenangan Melahirkan Konflik

Redaksi  ·   ·  252 dibaca
PSSI Ende dan PERSE Ende: Jangan Sampai Tumpang Tindih Kewenangan Melahirkan Konflik

Oleh: Aschari Senjahari Rawe

HARIAN FLORES. COM - ENDE-
Persoalan siapa yang berwenang memilih manajer, pelatih, dan ofisial PERSE Ende bukan sekadar persoalan nama atau figur. Ini adalah persoalan tata kelola organisasi sepak bola. Ketika kewenangan tidak dijelaskan secara terbuka, sangat mudah muncul dua kubu, perbedaan keputusan, bahkan konflik internal yang pada akhirnya merugikan PERSE Ende.

Pemberitaan 29 September 2026 menyebutkan bahwa PSSI Kabupaten Ende menunjuk tim pelatih dan menyiapkan manajemen PERSE untuk menghadapi ETMC XXXV di Flores Timur. Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa posisi manajer masih dikoordinasikan dengan Bupati Ende.

Sementara itu, pengalaman pada ETMC 2025 menunjukkan bahwa Askab PSSI Ende memberikan kepercayaan kepada manajemen PERSE untuk membentuk tim dan kemudian tetap melakukan koordinasi serta pemantauan.

Dari fakta tersebut terlihat bahwa pembagian kewenangan perlu dibuat jelas sejak awal.

1. Apa Tupoksi Askab PSSI Kabupaten Ende?

Secara prinsip, Askab PSSI merupakan organisasi sepak bola di tingkat kabupaten yang mempunyai fungsi pembinaan, pengorganisasian, kompetisi, dan pengembangan sepak bola di wilayahnya.

Dalam konteks PERSE, Askab dapat berperan dalam:

- memberikan mandat atau keputusan organisasi terkait keikutsertaan PERSE dalam kompetisi;
- memastikan PERSE memenuhi persyaratan kompetisi;
- melakukan pembinaan dan koordinasi sepak bola daerah;
- menetapkan atau mengesahkan struktur tim sesuai mekanisme organisasi yang berlaku;
- memberikan dukungan administratif, organisatoris, dan pembinaan;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mandat yang diberikan.

Namun, kewenangan Askab tidak seharusnya diterjemahkan sebagai kewenangan setiap orang dalam Askab untuk mengambil seluruh keputusan teknis tim.

Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara organisasi dengan manajemen tim.

2. Apa Tupoksi PERSE Ende?

PERSE harus dipandang sebagai entitas/tim sepak bola yang membawa nama Kabupaten Ende dalam kompetisi.

Karena itu, apabila terdapat struktur manajemen PERSE yang sah, maka manajemen tersebut semestinya mempunyai ruang kerja yang jelas, antara lain:

- menyusun kebutuhan operasional tim;
- mengelola kegiatan tim;
- berkoordinasi dengan pelatih;
- mengelola kebutuhan pemain dan ofisial;
- menjalankan program persiapan kompetisi;
- bertanggung jawab terhadap pelaksanaan keputusan yang telah dimandatkan kepadanya.

Pada Januari 2025, misalnya, pemberitaan menyebut Askab PSSI Ende menunjuk Manajer PERSE dan menyatakan bahwa setelah kesepakatan dengan manajer, urusan persiapan, komposisi manajemen, dan pemain menjadi kewenangan manajer.

Ini memberikan pelajaran penting: setelah mandat diberikan, batas kewenangan manajer harus dihormati dan sekaligus dipertanggungjawabkan.

3. Siapa yang Memilih Pelatih?

Pelatih merupakan bagian dari struktur teknis tim.

Karena itu, proses pemilihannya idealnya tidak dilakukan secara personal atau berdasarkan kepentingan kelompok. Mekanismenya perlu mengikuti aturan organisasi dan mandat yang berlaku.

Jika Askab memiliki kewenangan menunjuk pelatih, keputusan tersebut harus jelas dasar mandatnya.

Sebaliknya, jika manajemen PERSE diberikan kewenangan membentuk tim, maka manajemen perlu memiliki ruang untuk memilih pelatih berdasarkan kebutuhan teknis dan kemudian mempertanggungjawabkan pilihannya kepada pihak yang memberikan mandat.

Dengan demikian, masalah utamanya bukan sekadar "siapa yang memilih pelatih?", tetapi:

«Siapa yang diberi mandat untuk memilih, berdasarkan aturan apa, dan kepada siapa keputusan tersebut dipertanggungjawabkan?»

4. Bagaimana dengan Manajer?

Posisi manajer lebih sensitif karena manajer menjadi penghubung antara aspek organisasi, administrasi, operasional, dan tim.

Karena itu, penunjukan manajer harus dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terdapat dua pihak yang sama-sama mengklaim berhak menunjuk manajer, maka persoalannya bukan lagi masalah teknis sepak bola, tetapi sudah masuk pada konflik kewenangan organisasi.

Pemberitaan terbaru bahkan menunjukkan bahwa PSSI Ende menyiapkan manajemen untuk PERSE sementara posisi manajer masih dikoordinasikan dengan Bupati Ende.

Situasi seperti ini membutuhkan komunikasi terbuka agar tidak menghasilkan dua struktur manajemen yang berjalan sendiri-sendiri.

5. Potensi Konflik Dua Kubu

Konflik dapat terjadi apabila muncul dua klaim:

Kubu pertama:
"Askab PSSI Ende mempunyai kewenangan menentukan struktur tim."

Kubu kedua:
"PERSE Ende mempunyai manajemen sendiri sehingga keputusan internal tim harus melalui manajemen PERSE."

Jika kedua pihak berjalan tanpa titik temu, yang menjadi korban bukan Askab dan bukan manajemen, melainkan PERSE Ende.

Dampaknya dapat berupa:

- dualisme keputusan;
- kebingungan pelatih dan pemain;
- munculnya dua daftar pemain atau ofisial;
- konflik mengenai anggaran;
- komunikasi yang tidak efektif;
- turunnya kepercayaan masyarakat;
- terganggunya persiapan kompetisi.

6. Solusinya Bukan Saling Mengklaim

Solusi yang diperlukan adalah satu struktur, satu mandat, dan satu garis komando yang jelas.

Askab PSSI Ende dan manajemen PERSE perlu duduk bersama untuk menetapkan secara tertulis:

Siapa yang menunjuk manajer → siapa yang mengesahkan → siapa yang memilih pelatih → siapa yang menentukan ofisial → siapa yang mengelola pemain → siapa yang bertanggung jawab kepada Askab.

Dengan demikian tidak ada lagi ruang untuk mengatakan:

«"Saya berwenang karena saya Askab."»

atau

«"Saya berwenang karena saya PERSE."»

Keduanya harus bekerja berdasarkan mandat organisasi, bukan berdasarkan klaim personal.

7. PERSE Jangan Dijadikan Arena Perebutan Kewenangan

PERSE Ende adalah nama yang membawa kebanggaan masyarakat Kabupaten Ende. Karena itu, kepentingan institusi harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.

Pelatih bisa berganti.

Manajer bisa berganti.

Pengurus bisa berganti.

Ofisial bisa berganti.

Tetapi PERSE Ende tetap ada dan akan terus membawa nama Kabupaten Ende.

Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut PERSE harus diarahkan pada keberlanjutan organisasi, pembinaan pemain, profesionalisme, transparansi, dan prestasi.

Penutup

Konflik antara PSSI Kabupaten Ende dan pihak yang mengelola PERSE tidak seharusnya diselesaikan melalui adu klaim kewenangan.

Yang diperlukan adalah klarifikasi tupoksi, dasar hukum/aturan organisasi, mekanisme pemberian mandat, serta garis pertanggungjawaban yang tertulis dan disepakati bersama.

Askab PSSI Ende mempunyai fungsi organisasi dan pembinaan. Manajemen PERSE menjalankan mandat pengelolaan tim. Pelatih bertanggung jawab pada aspek teknis. Ofisial menjalankan fungsi pendukung sesuai bidangnya.

Semua harus berada dalam satu sistem.

Jangan sampai PERSE Ende terbelah karena persoalan siapa yang paling berkuasa.

Yang seharusnya dibangun adalah pertanyaan yang lebih penting:

"Bagaimana semua pihak menggunakan kewenangannya untuk menjaga PERSE Ende tetap satu, profesional, transparan, dan berprestasi?"

Bagikan: