Maumere, NTT · 26 October 2026 1 online · 84 hari ini
Terbaru
Daerah

Plh Sekda Ende Tegas: Camat Wajib Tinggal di Wilayah Tugas dan Tempati Rumah Jabatan

Redaksi  ·   ·  422 dibaca
Plh Sekda Ende Tegas: Camat Wajib Tinggal di Wilayah Tugas dan Tempati Rumah Jabatan

HARIAN FLORES.COM - ENDE — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala, menegaskan kepada seluruh camat di Kabupaten Ende agar tinggal di wilayah tugas masing-masing dan menempati rumah jabatan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gabriel Dala saat Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan bencana yang dihadiri para camat, lurah dan kepala desa di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Kamis (24/9/2026).

Gabriel mengatakan, camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati Ende di wilayah kecamatan. Karena itu, seorang camat harus hadir dan mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saya mengimbau kepada para camat untuk tinggal di tempat tugas. Tempati rumah jabatan yang disiapkan,” tegas Gabriel.

Menurutnya, keberadaan camat di wilayah tugas bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani.

“Kalau tidak tinggal di wilayah, bagaimana mau tahu persoalan di sana. Wajib tinggal di wilayah tugasnya agar bisa menyelesaikan persoalan kemasyarakatan yang terjadi di sana,” katanya.

Gabriel juga mengingatkan camat agar tidak selalu membawa setiap persoalan di wilayahnya kepada Bupati dan Wakil Bupati apabila persoalan tersebut masih dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Jangan bawa setiap persoalan ke bupati dan wakil. Kalau yang bisa diselesaikan, maka selesaikan di wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran camat di wilayah menjadi semakin penting karena Kabupaten Ende saat ini berada dalam masa pemulihan atau rehabilitasi pascabencana.

Dalam kondisi tersebut, camat diharapkan mampu membangun koordinasi yang intensif dengan kepala desa dan lurah untuk memantau perkembangan kondisi masyarakat serta mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin terjadi.

Terlebih saat ini Kabupaten Ende telah memasuki musim kemarau. Sejumlah potensi persoalan seperti kekeringan dan kebakaran hutan perlu mendapat perhatian dan antisipasi sejak dini.

“Tinggal di wilayah supaya lihat langsung kondisi masyarakat dan mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti kebakaran hutan, kekeringan dan masalah lainnya karena saat ini sudah musim kemarau,” kata Gabriel.

Selain dengan pemerintah desa dan kelurahan, Gabriel meminta para camat membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, komunikasi dengan para tokoh tersebut penting karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Camat yang baru dilantik diharapkan agar tinggal di tempat tugasnya. Tinggal di wilayah supaya kenal dan dekat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Para tokoh ini mesti didekati untuk berkolaborasi menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Gabriel berharap kedekatan antara camat dan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian persoalan yang muncul di wilayah.

Rumah Jabatan Merupakan Aset Daerah
Lebih lanjut, Gabriel mengingatkan para camat bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas rumah jabatan sebagai tempat tinggal selama menjalankan tugas di wilayah kecamatan.

Karena itu, rumah jabatan tersebut tidak hanya harus ditempati, tetapi juga dijaga dan dirawat sebagai aset milik pemerintah daerah.

“Tinggal di sana dan jaga dan rawat aset daerah yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Gabriel menilai, keberadaan camat di wilayah tugas sangat berkaitan dengan tuntutan pelayanan pemerintahan yang cepat terhadap masyarakat.

“Fungsi camat itu 24 jam sehingga ada persoalan kemasyarakatan di wilayah bisa disikapi segera,” pungkasnya.

Penegasan tersebut diharapkan dapat mendorong para camat, terutama camat yang baru dilantik, untuk lebih aktif hadir di wilayah masing-masing sehingga koordinasi pemerintahan, pelayanan masyarakat dan penanganan berbagai persoalan di tingkat kecamatan dapat berjalan secara cepat dan efektif. *(WA)

Bagikan: