Maumere, NTT · 26 October 2026 1 online · 84 hari ini
Terbaru
Daerah

Pemkab Ende Kerjasama dengan PWI NTT, Gelar UKW untuk 20 Wartawan

Redaksi  ·   ·  40 dibaca
Pemkab Ende Kerjasama dengan PWI NTT, Gelar UKW untuk 20 Wartawan

HARIANFLORES.COM - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).


Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran, Fatululi, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan lokal di Kabupaten Ende.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ende, Hermanus M. Sigasare, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas wartawan agar mampu menyampaikan informasi pembangunan secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan kapasitas wartawan lokal sehingga dapat memberitakan penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ende secara masif, transparan, dan baik kepada masyarakat,” ujar Hermanus.

UKW direncanakan berlangsung pada November 2026 dengan target 20 wartawan. Para peserta akan diseleksi dan diverifikasi oleh PWI sesuai persyaratan yang berlaku.

Ketua Umum PWI Provinsi NTT, Hilarius F. Jahang, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ende. Menurutnya, kerja sama ini membuka kesempatan bagi wartawan daerah mengikuti UKW tanpa harus menanggung biaya perjalanan ke Kupang untuk mengikuti kegiatan yang selama ini terpusat di ibu kota provinsi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang telah memberikan peluang kepada teman-teman wartawan untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Hilarius.

Ia mengimbau wartawan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan kemampuan jurnalistik dan kelengkapan administrasi sejak dini.

Hilarius menjelaskan, berdasarkan pembicaraan dengan panitia, UKW direncanakan dibagi dalam empat kelas. Penetapan penguji akan dikoordinasikan dengan PWI pusat, sementara PWI NTT telah memiliki dua penguji yang dinyatakan lulus.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan dituntut menghasilkan berita yang akurat, berimbang, independen, serta bertanggung jawab demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, Hermanus M. Sigasare didampingi Fransiskus Theobaldus Dange, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Yolentus Pranik Gambur, Analis Desa dan Kelurahan.

Sementara itu, Ketua Umum PWI NTT, Hilarius F. Jahang, didampingi Sekretaris PWI NTT Aloysius Tani, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zacky Wahyudi Fagih, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Erasmus Nagi Noi, Wakil Sekretaris Kornelis A. Kaha, serta anggota Edy Nahak.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Ende dan PWI NTT berharap peningkatan kompetensi wartawan dapat mendorong lahirnya pemberitaan yang berkualitas, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lain di NTT dalam mendukung profesionalisme pers. (*)

Bagikan: