Kuota Penumpang Kapal Niki Mila Utama Belum Berubah, Masih Mengacu Sertifikat Keselamatan Lama
HARIAN FLORES.COM, ENDE –
Kapal Niki Mila Utama milik PT Timur Mila Utama Cabang Ende masih menggunakan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang (SKKP) lama dengan kapasitas maksimal 512 penumpang. Hingga saat ini, belum ada perubahan kuota penumpang pada kapal yang melayani rute Surabaya–Ende tersebut.
Manager PT Timur Mila Utama Cabang Ende, Andi Kusuma, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya di Jalan Katedral No. 20, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (13/10/2026).
“Untuk kapal kami, saat ini belum ada perubahan kuota penumpang karena masih menggunakan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang yang lama, dengan kapasitas 512 orang,” jelas Andi.
Menurutnya, kemungkinan perubahan kuota penumpang baru dapat diketahui setelah kapal menjalani proses docking atau perawatan yang direncanakan pada Januari mendatang. Setelah proses tersebut, perusahaan akan mengikuti pemeriksaan dan pembaruan sertifikat keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk saat ini belum ada pengurangan kuota. Kemungkinan setelah kapal docking dan dilakukan pembaruan sertifikat, baru bisa diketahui apakah ada perubahan kapasitas penumpang sesuai kebijakan kementerian,” ujarnya.
Kebijakan keselamatan pelayaran tersebut berkaitan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE-DK6 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Latihan dan Kondisi Darurat Umum (General Emergency Drill) di Atas Kapal dalam Rangka Meningkatkan Standar Keselamatan Pelayaran.
Surat edaran tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan pelayaran, termasuk kesiapan menghadapi kondisi darurat di atas kapal. Penyesuaian kapasitas penumpang harus mengacu pada ketentuan dan hasil pemeriksaan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Selain mengangkut penumpang, kapal Niki Mila Utama juga melayani pengangkutan kendaraan dan barang. Kapal tersebut dapat mengangkut sekitar 50 truk besar atau sekitar 70 kendaraan campuran dengan berbagai jenis dan ukuran, bergantung pada komposisi muatan.
Andi menegaskan, perusahaan akan menyesuaikan operasional kapal dengan ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku apabila terdapat perubahan setelah proses pemeriksaan dan pembaruan sertifikat keselamatan.
Dengan demikian, kapasitas penumpang kapal Niki Mila Utama saat ini masih 512 orang. Kepastian mengenai kemungkinan perubahan kuota akan diketahui setelah proses docking dan pembaruan sertifikat keselamatan kapal.*(EB)