Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat
HARIAN FLORES.COM - ENDE — Posko Penanggulangan Bencana Kabupaten Ende menyelesaikan proses verifikasi dan kompilasi tahap pertama terhadap rumah warga yang terdampak gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026.
Hasil verifikasi dan kompilasi tahap pertama menunjukkan sebanyak 1.985 rumah dinyatakan memenuhi kriteria kerusakan, dengan rincian 1.298 rumah rusak ringan, 632 rumah rusak sedang, dan 55 rumah rusak berat.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Marselus E. Meta, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, dan kepala desa di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Kamis (24/9/2026).
Marselus menjelaskan, proses verifikasi dan kompilasi dilakukan berdasarkan data awal kerusakan rumah yang dilaporkan kepala desa dan lurah kepada Posko Penanggulangan Bencana Kabupaten Ende setelah gempa bumi.
Berdasarkan laporan awal yang masuk ke posko, tercatat sebanyak 11.243 unit rumah mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.750 rumah dilaporkan rusak ringan, 2.065 rusak sedang, dan 1.428 rusak berat.
Data awal tersebut kemudian diverifikasi di lapangan. Proses verifikasi dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama terhadap 7.030 unit rumah dan tahap kedua terhadap 4.213 unit rumah.
"Verifikasi tahap pertama sudah selesai dilakukan pada Rabu (23/9/2026) malam dan selanjutnya dilakukan proses kompilasi oleh tim kompilator," kata Marselus.
Dari 7.030 unit rumah yang menjadi sasaran verifikasi tahap pertama, ditemukan adanya data ganda atau pendobelan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 6.821 unit rumah dinyatakan terverifikasi.
Data hasil verifikasi tersebut kemudian dikompilasi dan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan sesuai panduan yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hasil pemetaan menunjukkan sebanyak 4.836 rumah dari data yang dilaporkan sebelumnya tidak memenuhi kriteria kerusakan rumah, baik kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.
Sementara dari 6.821 rumah yang terverifikasi pada tahap pertama, sebanyak 1.298 rumah masuk kategori rusak ringan, 632 rusak sedang, dan 55 rumah masuk kategori rusak berat.
Marselus yang akrab disapa Sil Meta mengatakan, hasil verifikasi dan kompilasi tahap pertama selanjutnya akan memasuki tahapan uji publik. Pada tahapan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat hasil pendataan sekaligus menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang dinilai belum sesuai.
"Untuk tahap uji publik, kita akan membagikan surat yang dilampirkan data kerusakan berdasarkan hasil kompilasi kepada kepala desa untuk ditempelkan di papan pengumuman kantor desa dan kelurahan agar bisa dilihat masyarakat," jelasnya.
Menurut dia, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan. Sanggahan tersebut nantinya akan dijelaskan oleh tim teknis.
"Lalu masyarakat masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dan nanti akan dijelaskan oleh tim teknis, bukan tim verifikasi atau kompilator," katanya.
Sil Meta menegaskan, proses verifikasi dan kompilasi dilakukan berdasarkan panduan teknis yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif.
"Kita lakukan sesuai dengan panduan, bukan suka atau tidak suka. Di panduan ada penilaian sesuai tingkat kerusakan, keretakan, kondisi tiang rumah dan beberapa acuan lainnya," tegasnya.
Ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penilaian tingkat kerusakan rumah dilakukan berdasarkan panduan BNPB.
"Semua proses itu dilakukan berdasarkan panduan dari BNPB, bukan suka atau tidak suka," ujarnya.
Terkait 4.836 rumah yang berdasarkan hasil verifikasi dan kompilasi dinyatakan tidak memenuhi kriteria kerusakan, Sil Meta mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sementara itu, proses verifikasi dan kompilasi tahap kedua terhadap 4.213 unit rumah akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pelaksanaan tahap kedua akan dilakukan dengan melibatkan tim dari Universitas Flores.
Wakil Bupati Ende, Domi Mere, saat membuka rapat koordinasi tersebut meminta agar proses verifikasi tahap kedua dilaksanakan sesuai target waktu yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat segera memasuki tahapan uji publik.
Domi juga mengingatkan BPBD Ende agar memberikan bimbingan teknis kepada tim enumerator sebelum turun ke lapangan.
"Tim yang turun harus diberikan bimbingan teknis agar prosesnya lebih cepat," kata Domi. *(WA)