Kades dan Perangkat Desa di Ende Akan Gelar Aksi Damai, Soroti Siltap yang Tertunda
HARIAN FLORES.COM -ENDE -
Kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ende akan menggelar aksi damai pada Senin (5/10/2026) pagi.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama mengenai pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa yang masih tertunda.
Koordinator Lapangan aksi, Urbanus B. Karo, yang juga merupakan Kepala Desa Kerirea, mengatakan aksi tersebut akan dimulai dari depan Kantor DPRD Kabupaten Ende di Jalan El Tari.
Informasi mengenai rencana aksi itu disampaikan Urbanus pada Minggu (4/10/2026) sore.
Menurutnya, aksi akan diikuti lebih dari 70 kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI dan PPDI Kabupaten Ende.
Dari depan Kantor DPRD Ende, massa aksi selanjutnya akan bergerak menuju Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende.
Setelah itu, peserta aksi akan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Ende yang berada di kompleks Kantor Bupati Ende.
Setelah mendatangi kedua instansi tersebut, massa aksi direncanakan menggelar audiensi bersama Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Dalam aksi tersebut, APDESI dan PPDI Ende Bersatu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Ende.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta kepastian pembayaran dan penyelesaian seluruh Siltap kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini masih tertunda.
Mereka juga meminta penjelasan resmi dari DPKAD dan Dinas PMD Kabupaten Ende mengenai penyebab keterlambatan pembayaran, kondisi anggaran, mekanisme pembayaran serta langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain itu, APDESI dan PPDI meminta Pemerintah Kabupaten Ende memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian, langkah konkret, pihak yang bertanggung jawab serta batas waktu penyelesaian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Mereka juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja Dinas PMD Kabupaten Ende, khususnya dalam aspek pembinaan, pengawasan, pelayanan, pemahaman regulasi, fasilitasi serta penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan desa.
Tidak hanya persoalan Siltap, peserta aksi juga akan meminta kejelasan mengenai PBH tahun 2024–2025 yang berkaitan dengan desa, termasuk status, penganggaran, perhitungan dan penyalurannya.
APDESI dan PPDI juga meminta kejelasan mengenai dasar hukum, dasar perhitungan, mekanisme serta dampak perubahan atau pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa.
Melalui aksi tersebut, para kepala desa dan perangkat desa berharap Pemerintah Kabupaten Ende memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Aksi damai tersebut diharapkan berlangsung tertib dan menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten Ende untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa. *(WA)