Jelang Pilkades Serentak Ngada, 7 Desa di Golewa Selatan Tetapkan Calon, 2 Desa Perpanjang Pendaftaran
HARIANFLORES.COM, BAJAWA - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Ngada terus berjalan.
Di Kecamatan Golewa Selatan, dari sembilan desa yang menjadi sasaran Pilkades, tujuh desa telah menetapkan calon kepala desa dan siap memasuki tahapan kampanye.
Sementara dua desa lainnya masih menjalani masa perpanjangan pendaftaran calon kepala desa karena pada tahapan awal hanya terdapat satu calon yang memasukkan berkas persyaratan administrasi.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada Tahun 2026, Fransiskus Xaverius Djawa, mengatakan seluruh tahapan Pilkades terus dikoordinasikan secara intensif antara panitia tingkat desa, panitia tingkat kecamatan, camat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Ngada.
Hal itu disampaikan Fransiskus kepada wartawan di Boba, Kecamatan Golewa Selatan, Minggu (20/9/2026).
Menurut mantan Kepala Desa Boba I tersebut, Kecamatan Golewa Selatan merupakan salah satu kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan sembilan desa sebagai sasaran.
Saat ini, kata Fransiskus, proses Pilkades telah memasuki tahap III, yakni tahapan pencalonan.
Dari sembilan desa tersebut, tujuh desa telah melaksanakan tahapan pencalonan sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Ngada bersama Dinas PMD-P3A Kabupaten Ngada.
Ketujuh desa tersebut yakni Desa Bobawa, Were III, Were V, Were VI, Kezewea, Kezewea Satu, dan Sadha Satu.
Para calon kepala desa di tujuh desa tersebut telah ditetapkan pada 15 September 2026. Selanjutnya, pengundian nomor urut calon telah dilaksanakan pada 17 September 2026.
Jumlah calon kepala desa di masing-masing desa bervariasi, yakni terdapat desa yang memiliki dua calon dan ada pula yang memiliki empat calon.
Dengan telah ditetapkannya calon dan nomor urut tersebut, tujuh desa itu kini siap memasuki tahapan berikutnya, yakni kampanye.
Sementara itu, dua desa lainnya masih diberikan kesempatan melalui masa perpanjangan pendaftaran selama 12 hari pertama. Perpanjangan tersebut dilakukan karena pada tahapan awal hanya terdapat satu calon kepala desa yang memasukkan berkas persyaratan.
"Sedangkan dua desa yang belum, tetap mengikuti proses sesuai jadwal yang ditetapkan dalam skedul. Berdasarkan informasi yang kami terima, dua desa ini sudah ada calon yang memasukkan berkas-berkas persyaratan administrasi," ungkap Fransiskus.
Fransiskus kemudian menyampaikan nama-nama calon kepala desa yang telah ditetapkan di tujuh desa di Kecamatan Golewa Selatan.
Untuk Desa Kezewea, terdapat empat calon, yakni Mashur Saudin Jani, Syamsudin Pua Liwa, Amir Syarifudin, dan Fransiskus Xaverius Radho.
Kemudian Desa Were VI memiliki dua calon, yakni Hermanus Deru dan Hendrikus Nuwa.
Untuk Desa Bobawa, terdapat dua calon, yakni Petrus Riwu dan Bertolomeus Age.
Selanjutnya, Desa Kezewea Satu memiliki dua calon, yakni Tomas Geli dan Dominikus Kesu.
Sementara Desa Were III memiliki empat calon, yakni Viktorianus Nggae, Albertus Tuu, Rofinus Kako, dan Laurensius Loke.
Untuk Desa Sadha Satu, terdapat dua calon, yakni Antonius Dua dan Emanuel Dopo.
Sedangkan Desa Were V memiliki dua calon, yakni Marselinus Lusi dan Clemens Meze.
Masing-masing calon kepala desa dari tujuh desa tersebut telah mendapatkan nomor urut sebagai bagian dari tahapan Pilkades.
Fransiskus menegaskan, kelancaran seluruh tahapan Pilkades sangat bergantung pada kepatuhan panitia terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Karena itu, ia berharap seluruh panitia Pilkades tingkat desa dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional serta berpedoman pada SOP dan regulasi yang berlaku.
"Harapan kami dari Panitia Pilkades Kecamatan Golewa Selatan agar panitia desa melaksanakan fungsi dan tugas dengan baik sesuai SOP dan regulasi yang ada. Jangan membuat kebijakan di luar dari SOP dan regulasi," tegasnya.
Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan menjadi penting agar pelaksanaan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2026 di seluruh Kabupaten Ngada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Fransiskus juga mengingatkan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Ngada akan dilaksanakan di 98 desa.
Dengan jumlah desa yang cukup banyak tersebut, ia meminta seluruh panitia Pilkades, khususnya di tingkat desa, untuk menjaga netralitas selama seluruh tahapan berlangsung.
Netralitas panitia dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu proses Pilkades.
"Panitia Pilkades tingkat kecamatan terus melaksanakan fungsi dan tugas untuk koordinasi dan juga pengawasan agar proses Pilkades tahun ini bisa berjalan dengan baik, termasuk berkoordinasi dengan camat dan staf kecamatan serta tingkatan di atasnya," jelas Fransiskus.