570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
HARIAN FLORES.COM, NGADA – Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, di Kantor Bupati Ngada, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi dan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Johanes Ghae.
Berdasarkan laporan usulan perpanjangan perjanjian kerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat pada 2025 sebanyak 579 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang memasuki masa pensiun hingga September 2026 dan satu orang dinyatakan lulus sebagai PPPK Sekolah Rakyat. Sementara itu, empat orang lainnya tidak diusulkan untuk perpanjangan, masing-masing satu orang memasuki batas usia pensiun pada Oktober 2026 dan tiga orang mengundurkan diri.
Dengan demikian, sebanyak 570 PPPK Paruh Waktu diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja selama satu tahun ke depan.
Dalam arahannya, Bupati Raymundus Bena menegaskan bahwa perpanjangan SK tersebut harus menjadi momentum bagi para PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan yang harus diimbangi dengan komitmen dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Bupati meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.
Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Raymundus juga mengingatkan agar para pegawai tidak memandang pekerjaan hanya sebagai rutinitas, tetapi menjadikannya sebagai bentuk pengabdian.
Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
"Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Ngada," tandasnya. *(WD)